detikBali
Paslon Independen Pilbup Badung Butuh 34.283 KTP, Minimal dari 4 Kecamatan
Calon independen yang maju dalam Pilbup Badung 2024 harus mengantongi minimal 34.283 KTP dukungan. Jumlah itu minimal tersebar di empat kecamatan.
Rabu, 03 Apr 2024 19:05 WIB