Polda Jambi menangkap pasutri asal Paser, Kalimantan Timur, yang melakukan penipuan via online bermodus jasa titip (jastip) dan preloved produk fashion.
Warga Kalasan, Sleman, dilaporkan ke polisi karena tak membayar ratusan kilo beras dan gula pasir yang dipesan menggunakan alamat lain. Begini duduk perkaranya.
Oknum ASN di Pemprov Riau, inisial RA dilaporkan oleh rekan bisnisnya ke Polda Riau. Ia dilaporkan karena diduga melakukan penipuan hingga Rp 5,2 miliar.
David Heydar (26) menipu wanita asal Kabupaten Bandung hingga korban mengalami kerugian Rp 165 juta. Ia berpura-pura jadi polisi dan mengganti namanya.