detikJabar
Kenaikan UMP Jabar Berpotensi Picu Pengurangan Tenaga Kerja
UMP Jawa Barat tahun 2023 telah ditetapkan naik sebesar Rp 145.182,86 atau 7,88 persen. Kenaikan ini juga bisa menimbulkan berbagai dampak.
Selasa, 29 Nov 2022 23:30 WIB