Anton Suwargi (30) akhirnya menghirup udara bebas. Dia dibebaskan usai sempat menjalani masa penahanan selama dua bulan akibat penganiayaan yang dilakukannya.
Seorang warga negara Indonesia Anton Gobay ditangkap di Filipina. Polri pun melakukan koordinasi dengan otoritas lokasi di Filipina terkait penangkapan Anton.