WNI di Kapal Pesiar yang dikarantina di Jepang negatif corona COVID-19, tapi tak berarti sehat-sehat saja. Buktinya ada yang minta dikirimi obat masuk angin.
Dalam aturannya, pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30 ribu riyal bagi warga asing yang terbukti tinggal melebihi batas waktu kunjungan.
Sebanyak 238 WNI telah lulus masa observasi virus corona di Natuna, Kepulauan Riau. Hasilnya, mereka sehat. Mereka akan terbang menuju Jakarta, siang ini.