Polisi menetapkan 4 remaja penganiayaan sadis pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Penganiayaan itu berawal korban tak aktif di grup WhatsApp (WA).
Polisi pelaku yang melontarkan busur panah terhadap wanita pengendara motor berinisial R (34) di Gowa. Busur panah itu menancap di payudara kiri korban.
Sebanyak 39 pencuri yang kerap beraksi di kawasan Bogor, Sukabumi, dan Cianjur ditangkap. Dari para pelaku, disita 39 unit motor, 1 mobil, dan 1 pistol rakitan.
Seorang pemobil menabrak pemotor bercelurit di Magelang. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi untuk menyikapi kasus ini dengan objektif.