PT Garuda Sepakbola Indonesia dan PSSI memperkenalkan sistem baru pembelian tiket Timnas Indonesia. Setiap pembeli tiket wajib memiliki akun Garuda ID.
Terlapor III dan Terlapor IV terbukti melakukan tindakan meniadakan persaingan dalam proses tender dan sah melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.