Posko terpadu di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang untuk melayani mudik dan balik resmi ditutup. Selama periode posko yaitu 22 hari, ada 177.881 penumpang dan 1.500.950 kg kargo yang terbang dan mendarat di Kota Lumpia.
General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada, mengatakan Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025/1446 H PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dimulai sejak tanggal 21 Maret 2025 sampai 11 April 2025.
"Berdasarkan pencatatan data trafik selama periode tersebut, Bandara Jenderal Ahmad Yani telah melayani 177.881 penumpang, 1.324 pergerakan pesawat, dan 1.500.950 Kg kargo," kata Fajar dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan ada peningkatan lima persen jumlah penumpang dibanding arus mudik dan balik tahun 2024. Tahun ini penumpang terbanyak ada pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025 dengan pergerakan sebanyak 9.796 penumpang untuk arus mudik. Sedangkan arus balik pada Minggu, 6 April 2025 dengan 10.431 penumpang.
"Untuk puncak arus mudik Lebaran terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025 dengan pergerakan penumpang sebanyak 9.796 penumpang, naik sebesar 76 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan sedangkan puncak arus balik Lebaran terjadi pada Hari Minggu Tanggal 6 April 2025 dengan pergerakan sebanyak 10.431 penumpang naik sebesar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Fajar.
Untuk angkutan barang atau kargo di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang tercatat pertumbuhan sebesar 70 persen dibanding periode Lebaran tahun lalu. Selain itu selama masa mudik-balik, ada 98 penerbangan tambahan.
"Saya mewakili Manajemen Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak maupun stakeholder yang terlibat, yang telah mengedepankan sinergitas, kolaborasi dan kerja sama yang baik, sehingga posko terpadu angkutan udara Lebaran tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan lancar, aman, tertib dan terkendali," katanya.
(apu/apu)