detikSumut
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 65 Miliar
Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 65 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Dirnarkoba selama triwulan pertama 2023.
Rabu, 03 Mei 2023 15:20 WIB