Warga Probolinggo melapor ke polisi usai rumahnya dilempar bondet. Dia juga meminta perlindungan hukum karena dituduh warga sekitar sebagai dukun santet.
Wamendagri Bima Arya menegaskan ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan. Masyarakat diminta lapor jika ada ormas meresahkan. Penanganan harus sesuai hukum.