Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang berbuntut ke pengusutan harta kekayaan orang tua mahasiswi koas. Rumah mereka di Palembang kini jadi sorotan.
Pemerintah resmi kembali menerapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian properti hingga Desember 2024.