"Jadi pimpinan KPK tidak boleh lagi menandatangani sprindik, atau surat perintah penangkapan, atau surat penetapan tersangka, tidak boleh," kata Zaenur Rohman.
Sidang kasus korupsi Bupati Meranti Nonaktif Muhammad Adil di PN Pekanbaru berlanjut. Inspektur Kepulauan Meranti Rawelly Amelia ikut memberi kesaksian.