Tim Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan A sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, IN. Pelaku ditangkap setelah laporan dan kini dalam proses hukum.
Sejumlah remaja ditampar dan ditendang senior saat orientasi komunitas pencinta alam. Panitia berdalih tindakan fisik itu bagian dari tradisi sistem kaderisasi.