detikSumut
Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui
Rahmad Hidayat Lubis, pecandu narkoba, divonis 5 tahun penjara setelah membobol rumah Siti Amisah dan mencuri barang senilai Rp 400 juta di Padangsidimpuan.
Selasa, 27 Jan 2026 11:02 WIB







































