detikNews
Sebar Hoax Dana PEN Dikorupsi Rp 2 T, Ketua KSU di NTB Terancam 10 Tahun Bui
Polisi menahan SS, tersangka penyebar kabar bohong (hoax) mengenai dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 2 triliun. SS mulai ditahan hari ini.
Sabtu, 09 Apr 2022 01:07 WIB