Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal yang menjadi tersangka kasus obstruction of justice terkait kasus Ferdy Sambo menjalani sidang etik pekan depan.
Ferdy Sambo dianggap masih memiliki rasa kepercayaan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena kekuatan kakak asuh. Polri menegaskan hal itu tidak benar.
Mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun menyoroti pasal yang menjerat Sambo dkk dalam kasus Brigadir J. Gayus menyoroti penggunaan 'subsider' dalam pasal itu.
Kejagung hari ini menerima berkas perkara dan tersangka pembunuhan Brigadir J. Selanjutnya 10 Oktober, berkas perkara Ferdy Sambo Cs dilimpahkan ke PN Jaksel.