detikNews
Ferdy Sambo Diberi Waktu 3 Hari Ajukan Banding Pemecatan
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengajukan banding atas sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Sambo diberikan waktu 3 hari untuk menyerahkan banding.
Jumat, 26 Agu 2022 04:23 WIB







































