Polisi mengungkap modus S, lansia asal Lampung, yang mengaku bisa menggandakan uang. S minta disiapkan kamar khusus di rumah korban, lengkap dengan alat ritual.
Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga kantor Bank Kaltimtara. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa 47 kredit fiktif.