Konflik antara SPN dan PT KHL di Nunukan berlanjut dengan mogok kerja. PT KHL dituduh melanggar aturan ketenagakerjaan. Mediasi dinyatakan belum gagal.
Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan transportasi umum pada tanggal 21 dan 24 April karena bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.