DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 yang salah satu agendanya menetapkan Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi mitra kerja baru Komisi VIII DPR RI.
Kemenhaj akan merombak sistem antrean haji di Indonesia untuk memangkas masa tunggu hingga 48 tahun. Pembagian kuota haji per provinsi juga akan diperbaiki.