Pengurus Ponpes Al Khoziny memberikan santunan kepada keluarga santri korban ambruknya musala. Santunan tersebut diterima namun dikembalikan lagi wali santri.
Bripda Waldi Adiyat tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37) di Bungo, Jambi, dijerat pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.