Mutmainah (74) dibunuh dan dirampok ponakannya sendiri di rumahnya, Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang. Padahal, pelaku mengelola bisnis simpan pinjam yang dimodali korban.
"Masih ada hubungan keluarga antara pelaku dengan korban. Pelaku ponakan korban," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (5/11/2025).
Pelaku adalah Suwarno alias Nono (45), warga Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Peterongan, Jombang. Ia terus menundukkan kepala ketika dikeler polisi dari Rutan Polres Jombang ke lokasi jumpa pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan awak media, sesekali Suwarno menundukkan kepala sembari memejamkan matanya. Sebagian rambutnya yang memutih bukti usianya tak muda lagi.
Ardi menjelaskan, Suwarno mengelola bisnis simpan pijam bersama istrinya. Bisnis ini dimodali oleh Mutmainah yang notabene bibi pelaku. Oleh sebab itu, pelaku sering berkunjung ke rumah korban untuk membahas perkembangan bisnis.
"Korban ada bisnis simpan pinjam yang dijalankan pelaku. Korban pemodalnya," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menuturkan, Suwarno telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Mutmainah. Tersangka dijerat dengan Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, Mutmainah tiba-tiba menghilang dari rumahnya. Hilangnya korban pertama kali diketahui adik kandungnya, Suwaji (56), warga Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang pada Senin (3/11) sekitar pukul 07.30 WIB. Suwaji biasa ke rumah korban karena ia yang mengelola sawah korban.
Pagi itu, karena rumah kakaknya sepi, Suwaji menanyakan keberadaan Mutmainah kepada putra korban, Zainul Abidin (42). Zainul yang datang langsung mengecek kondisi rumah ibunya. Selain Mutmainah, mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna silver nopol S 1910 XK juga hilang. Padahal, mobil tersebut sebelumnya di dalam garasi rumah korban.
Kejanggalan juga ditemukan Zainul di kamar tidur ibunya. Mulai dari seprei yang hilang, bercak darah pada sarung bantal, hingga ponsel korban yang tak bisa dihubungi. Oleh sebab itu, hari itu juga ia melapor ke Polsek Tembelang.
Tim gabungan dari polsek, Inavis, Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan olah TKP di rumah Mutmainah. Polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Hasilnya, Suwarno ditangkap di sekitar rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB.
Berbekal pengakuan Suwarno, polisi berhasil menemukan jasad korban di hutan wilayah RPH Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan sekitar pukul 18.30 WIB. Kondisi jenazah sudah hangus terbakar. Selain itu, mobil, perhiasan emas dan uang yang dirampok pelaku juga ditemukan.
(abq/abq)












































