Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus penembakan laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan digelar 18 Maret 2022.
Bharada E juga mengungkapkan Sambo sempat memarahi dirinya, Bripka Ricky serta Kuat Ma'ruf yang juga berada di TKP setelah kejadian penembakan terjadi.
Seorang mahasiswa di Lhokseumawe ditembak usai pulang dari warung kopi. Polisi yang mendapat laporan langsung memburu pelaku. Pelaku pun sudah diciduk polisi.
Polisi mulai menemukan titik terang atas tewasnya calon kades di Ogan Ilir, Sumsel. Sebelum ditembak dan dibacok, korban sempat berkomunikasi dengan seseorang.