Pengacara Menduga Pembunuh Brigadir Yoshua Lebih dari Satu Orang

Pengacara Menduga Pembunuh Brigadir Yoshua Lebih dari Satu Orang

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 19 Jul 2022 08:35 WIB
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Foto: Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Medan -

Pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua juga diyakini keluarga lebih dari satu orang. Adanya sejumlah luka lain yang ditemukan di tubuh Brigadir Yoshua menjadi alasan pihak keluarga.

Ada luka sayatan hingga memar. Dengan temuan tersebut, pihaknya menduga ada pihak lain yang melakukan pemukulan hingga melukai korban dengan senjata tajam.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddi menuturkan setidak-tidaknya diperkirakan ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang.

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Yoshua mendugaan yang terjadi adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dilaporkan pihak keluarga ke Bareskrim Polri.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ujarnya.

Kamaruddin menambahkan laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022. Hanya saja dugaan pencurian dan peretasan belum masuk karena mesti ada bukti foto dan ponsel yang diretas harus diserahkan.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," tukasnya.

Brigadir Yoshua alias Brigadir J diketahui tewas setelah ditembak rekannya sendiri Bharada E. Keduanya terlibat baku tembak di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

Kematian Brigadir J ini kemudian dinilai pihak keluarga korban banyak kejanggalan. Apalagi Brigadir J dituding melakukan pelecehan karena masuk kamar istri Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam tim khusus ini.

Banyak tanda tanya keluarga yang belum terjawab. Salah satunya terkait telepon seluler. Baca selanjutnya...

Kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat juga menimbulkan tanda tanya. Salah satunya yang masih jadi pertanyaan berbagai pihak yakni keberadaan ponsel milik Brigadir Yoshua.

Sejak awal insiden penembakan tersebut, handphone milik Brigadir Yoshua memang tidak ditemukan. Hilangnya ponsel korban pun menjadi salah satu aspek kejanggalan terkait insiden yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Keberadaan HP ini juga sempat menimbulkan statemen berbeda dari pihak keluarga Brigadir Yoshua dan pihak pengacara Irjen Ferdy Sambo. Pihak pengacara Irjen Ferdy Sambo menyatakan HP Brigadir Yoshua sudah diserahkan ke Polri, sedangkan pihak pengacara keluarga Brigadir Yoshua berkata sebaliknya.

"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata Kamarudin Simanjuntak.

Keterangan berbeda disampaikan pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pihak Irjen Sambo mengatakan HP Brigadir Yoshua telah diserahkan ke penyidik.

"Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Arman mengatakan pihaknya tidak mengetahui kapan handphone Brigadir Yoshua diserahkan ke penyidik. Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal ini ke Mabes Polri.

"Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri," katanya.

Polri pun buka suara usai kedua pihak memberi statemen yang berlawanan. Polri menegaskan bahwa handphone tersebut kini berada di pihak Puslabfor.

"HP sudah ada di Puslabfor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom.

Meski begitu sudah jelas keberadaannyam tanda tanya kembali muncul. Pasalnya, Dedi belum bisa membeberkan terkait isi HP Brigadir Yoshua tersebut. Dia menyebut pihak puslabfor masih memeriksa HP tersebut.

"Dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh Labfor Polri," ujarnya.

Dedi belum merinci jumlah HP Brigadir Yoshua yang kini diteliti Labfor Polri. Ia mengatakan hasil pemeriksaan Labfor terhadap HP Brigadir J belum keluar.

"Info yang sudah saya dapat sudah di Labfor dan masih dalam pemeriksaan. Hasilnya apa tentu masih nunggu dulu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Eks Hakim Agung Khawatir Konstruksi Penyidik Kasus Brigadir Yosua Bias"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)


Hide Ads