Sejoli inisial DS (30) dan AR (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus mayat bayi dibuang di Jakpus. Keduanya mengaku mengaborsi dan buang janin karena malu.
Sepertinya tidak habis-habis kelakuan bule nakal di Bali yang viral di media sosial. Kali ini, seorang bule mengamuk dan menghancurkan barang-barang di kafe.