detikJatim
Gelapkan Uang Nasabah Rp 14,4 M, Bos KSP Tinara Dituntut 5 Tahun Bui
Bos KSP Tinara yang menggelapkan uang nasabahnya Rp 14,4 miliar dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menilai tuntutan itu cukup pantas dengan perbuatannya.
Kamis, 16 Jun 2022 22:27 WIB







































