Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup dari JPU. Sambo lantas meminta dibebaskan dari tuntutan.
Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Keduanya akan menyampaikan nota pembelaan hari ini.
Pengacara Kuat Ma'ruf dalam nota pembelaannya membantah perselingkuhan istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan ajudan Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo curhat saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya. Sambo merasa dirinya difitnah usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Lagi-lagi Kuat berikan 'finger heart'.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.