Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain kasus Ronald Tannur, ada dua kasus lain menanti Zarof.
PPIH Embarkasi Surabaya menegaskan jemaah yang meninggal saat menjalankan ibadah haji pasti dimakamkan di Tanah Suci. Tidak memungkinkan jenazah dibawa pulang.
Hakim tunggal PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung menyatakan akan melanjutkan pengusutan perkara itu.