Polda NTB memperpanjang status tahanan rumah IWAS (21), pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi di Mataram. Masa tahanan diperpanjang 20 hari.
Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel melaksanakan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tiga tersangka penjualan aset ke JPU Kejari Palembang.
Prasetyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Pria di Kabupaten Ogan Ilir diamankan usai pemilik kebun usai kepergok sedang mencuri kelapa sawit. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke kantor polisi.