Seorang pria Malaysia menceritakan pengalamannya terjangkit human metapneumovirus (hMPV). Penyakit itu membuatnya harus dirawat selama 4 hari di rumah sakit.
Erick Adichandra (19) melakukan pembacokan berkali-kali terhadap Abdi (42) di Pangkalpinang. Pelaku emosi mengetahui korban menggoda istrinya lewat chat.
Pria tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya dibebaskan Kejaksaan Negeri Magelang melalui mekanisme restorative justice. Ini duduk perkaranya.