Seorang warga negara (WN) Rusia berinisial TG diusir dari Bali setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan atas kasus kepemilikan ganja kering.
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena mencuri uang dan emas. Dia disuruh mencuri oleh seorang wanita.