Merespons rencana mundurnya Mahfud Md, Sandiaga Uno mengatakan keputusan mundur dari jabatan publik merupakan hal yang dulu dilakukannya saat maju pilpres.
Kemenparekraf turun tangan memastikan kelengkapan perizinan hingga amdal proyek pengerukan tebing batu kapur di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.