LPSK melakukan investigasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hasilnya, LPSK menemukan 7 temuan dalam polemik kerangkeng manusia itu.
SYT (39) dan RIP (18) preman kampung asal Desa Candimulyo ditangkap polisi. Keduanya sering memalak pedagang dan mengeroyok pengunjung stadion Jombang.
Wanita inisial R (20) di Takalar, Sulsel kedapatan membawa makanan berisi paket sabu yang hendak diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Takalar.
Aksi 1812 di depan Istana Merdeka tak berjalan sesuai rencana. Belum sempat sempat tuntutan, massa aksi sudah dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan.