Polisi mengungkap hasil tes DNA korban mutilasi di Sleman, DIY. Polisi memastikan korban mutilasi adalah mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian (20).
Jenazah Redho Tri Agustian rencananya akan segera dipulangkan ke Pangkalpinang setelah pencocokan DNA dengan orang tuanya selesai, dalam waktu maksimal 7 hari.