Polisi mengungkap hasil tes DNA potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di sejumlah lokasi di Sleman, DIY. Polisi memastikan korban mutilasi itu adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian (20).
Untuk diketahui, polisi telah menangkap dua pelaku mutilasi berinisial W (29) dan RD (38). Sementara itu Redho dikabarkan hilang sehari sebelum temuan potongan tubuh di Turi Sleman.
Dilansir detikJogja, polisi menyebut kepastian identitas itu didapat dari hasil tes DNA terhadap darah dan tulang korban. Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriandi mengatakan sampel DNA korban mutilasi identik dengan DNA orang tua Redho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, Redho. Sudah keluar jadi identik antara sampel orang tua dengan tulang, darah, hasil tes DNA-nya itu identik," kata Endriadi saat dihubungi detikJogja, Senin (31/7/2023).
Endri juga menyatakan bahwa seluruh potongan tubuh yang ditemukan berasal dari satu tubuh.
"Jadi potongan-potongan itu satu tubuh atas nama itu korban R," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7) malam di Sungai Bedog yang berada di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. Adapun saat itu potongan tubuh berupa tangan kiri, dan dua kaki ditemukan di lokasi itu.
Polisi kemudian melakukan penyisiran pada Sabtu (15/7) dan menemukan potongan kepala korban yang dikubur di dekat Sungai Krasak, Tempel. Di hari yang sama kedua pelaku ditangkap saat melarikan diri di Bogor, Jawa Barat.
(aku/dil)