Sungai Mulyorejo tepat sebelah Pakuwon City Mall sejak pagi hingga siang dipenuhi oleh busa. Penyebab busa itu adalah limbah cair kegiatan dari rumah tangga.
Pangandaran merupakan salah satu wilayah andalan untuk wisata pantai. Tapi traveler perlu berhati-hati karena masih ada hotel yang membuang limbahnya ke pantai.
Pengadilan Negeri Blitar memutuskan PT Greenfields terbukti melanggar hukum dengan mencemari lingkungan. Warga terdampak menang dalam gugatan class action itu.
"Selama 16 hari, dari 28 April sampai 8 Mei 2022 ada 506,32 ton sampah masuk TPA Winong," kata Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, Selasa (10/5/2022).