Pasangan suami istri di Jembrana ditangkap karena jual sabu-sabu. Polisi amankan 17 paket sabu dan uang tunai. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Menkomdigi Meutya Hafid akan mengevaluasi terkait SOP yang membuat oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekingi situs judi online.