Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia diyakini ikut terlibat dalam pembunuhan Yosua.
Jaksa meyakini pengamanan senjata api Brigadir Yosua yang dilakukan Bripka Ricky Rizal di rumah Magelang, Jawa Tengah, adalah kehendak Putri Candrawathi.