Oknum polisi bernisial Briptu AZ (25) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut 2 tahun penjara.
Kasmudjo menceritakan, awalnya dirinya tidak mengetahui terkait agenda Jokowi ke rumahnya. Sebab, selama ini tidak ada komunikasi langsung soal pertemuan itu.
Nasib malang dialami MD (50). Maut menjemputnya usai ditusuk oleh kekasihnya, Muhammad Syamsul (58). Diduga, pembunuhan dilakukan Syamsul karena cemburu.