Polres Maros menyelidiki penganiayaan terhadap pria berinisial A oleh oknum polisi saat merayakan tahun baru. Korban telah melapor dan saksi diperiksa.
Mahkamah Agung menolak PK mantan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia tetap dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
WF ditangkap setelah membunuh temannya karena sakit hati dimaki saat menagih utang. Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan mayat ke karung.
Sejumlah warga mengajukan gugatan terhadap berbagai pasal dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku hari ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).