WF (24) ditangkap Satreskrim Polres Sanggau dalam kasus pembunuhan pemuda dalam karung, M (21). WF mengaku sakit hati kepada korban karena dimaki saat menagih utang korban sebesar Rp 700 ribu.
"Pelaku tega melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban. Pelaku sakit hati dimaki korban, ketika pelaku menagih utang kepada korban," kata Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani kepada detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).
Korban dan pelaku sama-sama tinggal di kos Jalan Bujang Malaka, Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Kamar mereka bersebelahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban disebut memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 700 ribu. Pada 31 Desember 2025, pelaku datang ke kamar korban untuk menagih utang. Bukannya mendapat kembali uang yang dipinjam korban, pelaku justru mendapat makian. Pertengkaran pun terjadi.
"Karena sakit hati ketika korban memaki pelaku ketika pelaku menagih utang kepada korban, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan menjerat leher korban," beber Fariz.
Sebelumnya, pelaku sempat memiting korban dan memukul kepala korban dengan tangan kosong saat terlihat lemas. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memasukkan mayat ke dalam karung putih. Rencananya, jasad akan dibuang ke tempat lain. Namun pelaku mengurungkan niat itu.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Pelaku menggadaikan sepeda motor metik korban. Uangnya, digunakan untuk pulang ke rumah orangtuanya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
"Pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB tim Resmob Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya," jelas Fariz.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam.
