Istri Zarof, Dian Agustiani; dan dua anak Zarof, Ronny Bara Pratama dan Diera Cita Andini; hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bersaksi.
Ayah berinisial EN (31) tahun ditangkap polisi karena menganiaya anak kandungnya yang masih balita. Dia merekam video aksi kejinya dan viral di media sosial.
Seorang pria di Kebon Jeruk meninggal setelah alat kelaminnya dipotong oleh istri karena cemburu. Pelaku kini dijerat hukum dengan ancaman 9 tahun penjara.