detikNews
Trump Divonis Bayar Rp 5,5 T Atas Tuduhan Penipuan Real Estate
Eks Presiden AS Donald Trump divonis membayar denda Rp 5,5 triliun atas tuduhan penipuan. Hakim juga melarang Trump mencalonkan diri sebagai presiden tahun ini.
Sabtu, 17 Feb 2024 14:12 WIB