Ada 3 pekerja asal Jakarta yang baru tiba di Gorontalo pada Jumat (3/4) lalu untuk bekerja di PLTU dipulangkan. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah mencatat kasus positif Corona mencapai angka 1.790 di 32 provinsi. Dengan begitu, ada dua provinsi yang hingga kini belum ada kasus positif Corona.
Pemprov Gorontalo akan melarang WNA masuk dan keluar Gorontalo mulai 31 Maret 2020. Pelarangan ini bentuk pencegahan agar virus Corona tak masuk Gorontalo.
Penghuni hotel di Kota Gorontalo digemparkan oleh penemuan mayat seorang warga negara (WN) asal Jerman. Korban ditemukan tergeletak di kolam hotel tersebut.
Di tengah virus Covid-19, para penyuluh Kostratani tetap menjadi ujung tombak pemerintah dalam pendampingan petani melalui penyuluhan secara teleconference.