Herman HN mengaku tak menerima surat panggilan untuk bersaksi di pengadilan. Herman juga membantah telah menitipkan mahasiswa masuk Unila lewat jalur suap.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo. Tersangka tersebut berasal dari pihak swasta.