Terdakwa kasus korupsi dana desa di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp 925 juta, Aklani, mengaku menggunakan dana desa untuk karaoke dan hiburan malam.
Penghargaan ini diberikan PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, yang diwakili Kepala RS Polri Satrika Asih Kombes Nelson.
Deretan penjual ayam potong di pasar ini punya kisah menarik. Mereka adalah mantan pilot, eks pramugari, hingga wanita cantik yang tak gengsi berjualan.