Jaksa menghadirkan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliani sebagai saksi kasus korupsi timah. Hakim menanyakan program 'jemput bola' yang dilakukan PT Timah.
Kejati DIY mengungkapkan uang Rp 6 miliar itu selain untuk kepentingan pribadi dan keluarga tersangka, juga dipakai buat modal usaha sebagai kontraktor.