Pemkot Medan melarang usaha hiburan malam beroperasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Larangan itu berlaku mulai tanggal 10 Maret hingga 10 April 2024.
Aktivitas itikaf menjadi salah satu rutinitas sebagian muslim di 10 hari terakhir Ramadan. Karenanya, Masjid Istiqlal sediakan fasilitas Iktikaf VIP tahun ini.