detikBali
Ahli Pidana Sebut Penyiksaan Prada Lucky Masuk Pembunuhan Berencana
Ahli hukum Deddy Manafe menjelaskan dalam sidang bahwa penyiksaan Prada Lucky dapat dijerat pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Selasa, 18 Nov 2025 12:46 WIB







































