Bawaslu RI menginformasikan bahwa pihak yang memberikan keterangan tidak benar dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024, dapat dikenakan sanksi pidana.
Pengumuman hasil seleksi Pantarlih Pilkada 2024 telah berlangsung pada 14-16 Juni 2024 lalu. Sebelum bekerja, ketahui masa kerja hingga tugas Pantarlih!
Video memperlihatkan calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membagikan uang Rp 20.000 di pasar viral di media sosial. Video itu sudah dilaporkan ke Bawaslu.